Senin, 27 Juni 2011

Ruyati Dipancung, Jangan Salahkan Hukum Islam


Rizka Diputra - Okezone

 Kasus kematian Ruyati tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas dihukum pancung pemerintah Arab Saudi lantaran telah membunuh majikannya merupakan tragedi kemanusiaan di dunia ketenagakerjaan Tanah Air.

Meski demikian, atas tragedi ini tidak bisa serta menyalahkan hukum Islam yang dipegang teguh pemerintah Saudi. Kematian Ruyati mutlak kesalahan pemerintah RI yang dianggap gagal dalam melindungi warganegaranya yang bekerja di luar negeri.

"Karenanya jangan memprotes hukum Islamnya, karena itu memang sudah menjadi konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib kita terima dan hormati. Tetapi sampaikan protes keras kepada pemerintah RI yang tidak peduli kepada nasib pahlawan devisa negara," demikian diungkapkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab kepada okezone, Kamis (23/6/2011).

Rizieq menjelaskan, eksekusi mati dengan cara pancung oleh algojo tersebut sebenarnya bisa dihindarkan dengan empat jalan, sebagaimana tata cara Islam yang luhur.

"Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf sehingga hukuman mati digugurkan dengan maaf," terang Rizieq.

Dia menambahkan, jalan kedua yang bisa ditempuh yakni secara syari'at. Ruyati sejatinya didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara yang handal yang disediakan oleh pemerintah RI untuk membela Ruyati selama menjalani proses hukum di persidangan.

"Karena bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri maka tidak ada qishosh," sambungnya.

Sedangkan jalan ketiga yang bisa ditempuh untuk menghindari hukuman qishosh tersebut menurut Rizieq ialah melakukan lobi tingkat tinggi antara Presiden RI dengan Raja Arab Saudi.

"Keempat, cara manapun yang berhasil maka pemerintah RI mestinya mampu menyiapkan pembayaran diyat-nya sebagai ganti qishosh. Nah, keempat hal tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena pemerintah sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi," bebernya.

Oleh sebab itu lanjut Rizieq, perlindungan hukum terhadap TKI masih sangat lemah, bahkan bisa dikatakan tidak ada perlindungan.

"Padahal para TKI kita berangkat ke Saudi untuk bekerja, bukan untuk membunuh. Tapi karena ada aneka kekerasan, penyiksaan, penganiayaan, perkosaan, dan pembunuhan yang kerap terjadi terhadap mereka, sehingga ada yang nekat membunuh majikannya yang kejam," jelasnya.