Selasa, 18 September 2012

Negara China Masuk Islam


Hidayah turun kepada lebih dari 600 warga negara Cina yang tengah bekerja di proyek jaringan kereta api Haramain di Arab Saudi. Dalam waktu 24 jam, mereka diberi kesadaran akan kebenaran Islam. Seperti dilaporkan situs Gulf News, Saat itu juga mereka kemudian mengucap syahadat dalam sebuah majelis di Makkah.

Warga Cina itu merupakan pegawai Chinese Railway Company, yang memenangkan tender pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan Makkah dan Madinah lewat Jeddah dan Rabigh. Jaringan kereta api ini bakal dibangun sepanjang 450 kilometer (km).

Menurut sekretaris pemerintahan daerah kota Makkah, Dr Abdul Azis Al Khudhairi, fenomena ini juga sekaligus menjadi jawaban atas kritik sebagian masyarakat terhadap pemerintah yang memenangkan perusahaan Cina untuk proyek tersebut.

"Keputusan mereka untuk pindah agama hanya berlangsung 24 jam setelah mendapatkan buku tentang Islam dalam bahasa Cina," tutur Abdul Azis.

Kejadian tersebut, kata dia, juga membuatnya bersemangat untuk terus mendakwahkan Islam kepada sekitar 5.000 warga Cina yang bekerja untuk proyek tersebut. Masalahnya, tutur dia, saat ini jumlah buku pengantar tentang Islam yang ditulis dalam bahasa Cina masih sangat terbatas. Proyek itu sendiri dijadwalkan berakhir tahun 2012.

Welcome brothers....(muslimdaily/rol)

sumber terpercaya: http://muslimdaily.net/berita/internasional/600-warga-negara-china-sekonyong-konyong-masuk-islam-tanpa-paksaan.html

Laa ikraaha fii din. artinya "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)" (QS. Al-Baqarah [2] : ayat 256)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Agama ini akan meluas (ke penjuru dunia) seluas malam dan siang. Allah tidak akan meninggalkan satu rumahpun di desa maupun kota kecuali Allah memasukkan agama ini ke dalamnya, dengan kemulian atau kehinaan yang sangat, kemuliaan yang Allah memuliakan Islam dengannya dan kehinaan yang Allah hinakan kekufuran dengannya.” [HR. Ahmad (4/103), At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (1/126), Ibnu Mandah dalam Al-Iman (1/102) Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/430-431) dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1631, 1632). Lihat As-Shahihah no. 3 dan Tahdzir Sajid hal. 118 oleh Al-Albani)]